Polda Lampung Ambil Alih Kasus Persekusi di GKKD, Statusnya Naik ke Penyidikan

oleh -0 Dilihat
Polda Lampung Ambil Alih Kasus Persekusi di GKKD, Statusnya Naik ke Penyidikan
Polda Lampung ambil alih kasus pelarangan dan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) dan dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. (Ils Gereja GKKD). ant

Bandarlampung- Polda Lampung ambil alih kasus pelarangan dan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) dan dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan, bahwa statusnya saat ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan dan sudah diambil alih penangannya oleh Polda Lampung.

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi baik dari pihak gereja maupun warga.

“Sudah ada beberapa orang yang sudah kami periksa, namun status baru saksi,” kata Andri.

Dalam hal ini, tambah Andri, pihaknya menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan kasus tersebut ke Polda Lampung.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dan percayakan penangan kasusnya kepada Polda Lampung. Kami pastikan penanganan kasusnya akan terus berjalan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video di sosial media aksi pelarangan dan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 09.30 WIB. (Ilham)

Baca: AKBBL Adukan Aksi Persekusi Jemaat Di GKKD Ke Polda Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.