Waduh, Perempuan di Way Kanan Ini Ketahuan Sudah 2 Kali Curi Sertifikat Tanah

oleh -0 Dilihat
Waduh, Perempuan di Way Kanan Ini Ketahuan Sudah 2 Kali Curi Sertifikat Tanah
NJ (35) warga Kampung Mekar Asri Kabupaten Way Kanan diringkus terkait pencurian sertifikat tanah di dua TKP berbeda. (Ils)

Waykanan- Perempuan berinisial NJ (35) warga Kampung Mekar Asri Kabupaten Way Kanan diringkus terkait pencurian sertifikat tanah di dua TKP berbeda.

“Modus pelaku masuk ke dalam rumah korban saat rumah tersebut sedang kosong ditinggal oleh pemiliknya. Pelaku mengambil Sertifikat yang berada di dalam lemari kamar korban” ungkap Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra.

Adapun kronologi kejadian pertama terjadi pada Jumat (17/6/2023) sekitar pukul 17.00 WIB korban an. SAS Pujiono (56).

Korban baru pulang ke rumahnya di Kampung Tiuh Balak Satu. Kemudian korban masuk ke dalam kamar dan melihat lemari pakaian miliknya sudah dalam posisi terbuka serta pakaian di dalam lemari sudah banyak yang terjatuh di lantai.

Dugaan korban setelah mengecek Sertifikat tanah an. Rahsid Wahyudi dengan nomor Sertifikat 08.09.04.13.1. 00 864 dan sertifikat rumah An. SAS Pujiono yang di simpan dalam lemari pakaian tersebut sudah tidak ada lagi.

Kapolsek menjelaskan, kejadian pencurian kedua yang diduga kuat dilakukan pelaku terjadi pada Kamis (14/7/2023) di rumah korban an. Sipin (41) di Kampung Mekar Asri.

Diduga pelaku masuk ke dalam kamar rumah korban dan mengambil sertifikat tanah milik korban dengan nomor Sertifikat 08.09.04.18.4.00151 yang disimpan dalam lemari pakaian korban.

Adapun pelaku ditangkap pada Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 11.30 WIB saat sedang berada di Kelurahan Taman Asri Way Kanan. (Rls)

Baca: Pelaku Penggelapan HP dan Senapan Angin di Way Kanan Dibekuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.