Sapi Hilang di Kandang, Warga di Way Kanan Lapor Polisi, Rugi Rp40 Juta

oleh -0 Dilihat
Sapi Hilang di Kandang, Warga di Way Kanan Lapor Polisi, Rugi Rp40 Juta
EM alias Masdar (40) ditangkap Jum’at (21/9/2023) di Desa Marga Sari Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur terkait kasus penggelapan hewan ternak. (Ils)

Jakarta- M. Saleh, warga kelurahan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan melapor ke polisi setelah lima ekor sapi di kandang tiba-tiba hilang.

Kabar hilangnya sapi pertama kali diperoleh Saleh Via telepon dari saksi bahwa hewan peliharaan yang dirawat oleh EM alias Masdar tidak ada dikandang.

Bukan hanya itu, Masdar juga sudah tidak di rumah. Saleh yang panik mendengar berita tersebut langsung menuju ke rumah pelaku untuk mengecek kebenaranya.

Sampai di rumah pelaku benar adanya bahwa rumah pelaku sudah tidak ada penghuninya dan ketika diperiksa sapi korban berjumlah 6 (enam) ekor hanya tinggal 1 (satu) ekor ditemukan di belakang rumah tersebut.

“Korban berusaha mencari keberadaan sapi dan pelaku di sekitar rumah, pada saudara-saudaranya namun tidak satupun yang mengetahuinya dan menghubungi nomor telepon pelaku juga sudah tidak aktif lagi” jelas Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra.

Atas kejadian itu, korban merasa kerugian sapi yang hilang sebanyak 5 (Lima) ekor sapi senilai sekitar Rp.40. juta rupiah dan melaporkannya ke Polres Way Kanan agar ditindak lanjuti.

Adapun kronologi penangkapan, tersangka inisial EM alias Masdar (40) ditangkap Jum’at (21/9/2023) di Desa Marga Sari Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur.

Selanjutnya pelaku dibawa menuju ke Mako Polres Way Kanan guna untuk dilakukan penyidikan Lebih Lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dapat dikenai dengan pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun. (Red DN/Rls)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.