Kejaksaan Agung Kembali Sita Aset Mewah Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah

oleh -0 Dilihat
korupsi timah
Barang bukti mobil mewah diduga hasil korupsi timah (DN-P)

Jakarta – Dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah untuk periode 2015-2022, Kejaksaan Agung telah kembali menyita aset milik Harvey Moeis. Penyitaan terkait korupsi timah kali ini melibatkan tiga mobil mewah, termasuk dua Ferrari dan satu Mercedes Benz, yang ditemukan di salah satu rumah milik Harvey di Jakarta.

Penyitaan tersebut dilakukan pada Kamis malam, dan mobil-mobil tersebut kini terparkir di gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kuntadi, membenarkan operasi tersebut dan menyatakan bahwa aset-aset tersebut diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang disidik.

“Penyitaan tiga unit mobil sport, dua Ferrari dan satu Mercedes, adalah bagian dari upaya penelusuran aset yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi oleh saudara H-M. Kami akan terus melakukan penyitaan aset lain yang terindikasi terlibat dalam kasus ini, termasuk aset milik keluarga atau pihak lain yang terkait,” jelas Kuntadi.

Baca juga: Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Mega Korupsi Timah: Pendiri Sriwijaya Air Salah Satunya

Hingga saat ini, penyidik telah menyita total tujuh mobil mewah milik Harvey Moeis, yang juga telah ditahan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka. Harvey diduga terlibat dalam mendukung aktivitas pertambangan ilegal di wilayah PT Timah dengan modus sewa-menyewa alat peleburan timah.

Selain kasus korupsi, Kejaksaan Agung juga menargetkan tindak pidana pencucian uang dalam penyidikan ini. Total, sudah ada 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, mencakup berbagai aspek dari tata niaga timah dan pencucian uang.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan Agung untuk memerangi korupsi dan mengembalikan kerugian keuangan negara dari aktivitas ilegal di sektor pertambangan.(DN-P)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.