Dicecar Soal Audit Sirekap, Saksi KPU: 2 Lembaga Sudah Melakukan Audit

oleh -0 Dilihat
IMG 20240403 132827

Jakarta- Salah satu saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Yudistira Dwi Wardhana Asnar menyebut Sirekap telah di audit oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Yudistira selaku salah satu pengembang Sirekap dari Institut Teknologi Bandung (ITB) mengatakan, dua lembaga riset tersebut telah melakukan audit dan technical assessment pada sistem Sirekap.

“Apakah kami sudah diaudit?
Sudah kami sudah diaudit. Ada 2 lembaga yang sudah melakukan audit, BRIN sudah melakukan audit dan BSSN sudah melakukan technical assessment,” kata Yudistira dalam sidang perselisihan hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (03/04/2024).

Yudistira mengaku, telah lama menyimpan fakta bahwa Sirekap telah dilakukan audit tersebut.

“Karena sudah lama saya harus menahan fakta ini, mohon maaf yang mulia,” ujarnya.

“Jadi kami sudah diaudit. Terimakasih kepada dukungan lembaga negara tersebut, mendukung kami untuk menjadi lebih baik seperti saat ini,” sambungnya.

Lebih lanjut, Yudistira mengungkapkan, bahwa memang ada banyak kekurangan pada Sirekap.

“Walaupun tadi ada banyak kekurangan, saya ambil pekerjaan ini. Saya mau turun dari kampus, karena saya pengen belajar pengen zakat ilmu gitu ya. Kalau dosen gak terlalu banyak duitnya. makanya zakat ilmu Bismillah,” ungkapnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.