Polda Metro Jaya Tangkap 11 Pengelola Judi Online dengan Keuntungan Miliaran

oleh -0 Dilihat
judi online
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra (DN-p)

Jakarta – Dalam upaya terus-menerus memerangi perjudian online di Indonesia, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap sebelas orang yang terlibat dalam pengelolaan sebuah situs judi online. Selama empat bulan beroperasi, situs tersebut berhasil mengumpulkan keuntungan sebesar 10 miliar rupiah.

Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Lima Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Para tersangka, yang memiliki peran sebagai pengelola, telemarketing, customer service, dan admin, ditangkap di tiga rumah mewah yang dijadikan markas operasi judi online di kawasan Tanjung Burung, Teluk Naga, Tangerang, Banten.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk perangkat lunak yang digunakan untuk mengoperasikan situs judi online bernama Cuaca77. Situs ini menawarkan berbagai permainan seperti slot, live kasino, tembak ikan, lotre, hingga sabung ayam. Pengunjung situs diminta untuk membuat akun dan mendeposit minimal 25 ribu rupiah untuk bermain.

Baca juga: Polda Metro Jaya Bersiap Amankan Perayaan Hari Buruh

Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dalam rilis persnya menjelaskan, “Kami telah berhasil menangkap pelaku yang telah lama menjadi target operasi. Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menghapus perjudian online di Indonesia.”

Sebelas tersangka kini telah ditetapkan dan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, pasal 45 dan 27 nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta pasal 2 nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(DN-P)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.