Jakarta – Polsek Mampang telah membekuk empat pelaku pengeroyokan hingga tewas di salah satu Kafe di Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat (08/03/2024)
Korban yang merupakan pengunjung kafe tewas ditusuk menggunakan sejata tajam oleh salah satu tersangka, hasil penyelidikan polisi tersangka SS yang telah menusuk korban AM (27) dengan menggunakan pisau lipat sedangkan tersangka BBP, RH dan RJ ikut memukuli korban.
Para tersangka melakukan pengeroyokan dikarenakan korban yang sedang kondisi mabuk minuman keras membuat onar di cafe dengan memecahkan botol, hal itu memicu keempat tersangka geram hingga mengeroyok korban.
Baca juga: Ribut di Kafe Kemang 1 Pemuda Tewas Ditusuk
Selain empat tersangka yang telah diamankan, petugas juga memburu satu pelaku yang telah dimasukan daftar pencarian orang (DPO) atau buron yang turut serta melakukan pengeroyokan.
“Tersangka utama atas nama SS yang melakukan penusukan terhadap saudara AM, maksud penusukan untuk merobohkan saudara AM karena terus berusaha menyerang sekuriti saat hendak diamankan,” tukas Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero.
Untuk pertanggung jawabkan perbuatanya keempatnya di jerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (DN)
Baca informasi menarik lainnya di Google Berita