Taufik Basari Tegaskan Tidak Ada Urgensi Untuk Mempercepat Pembahasan RUU DKJ

oleh -0 Dilihat
Taufik Basari
Legislator DPR RI dari Fraksi NasDem, Taufik Basari

Jakarta – Legislator DPR RI dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tidak perlu terburu-buru. Dia menekankan bahwa DKI Jakarta tetap menjadi pusat pemerintahan negara sampai dengan penetapan resmi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Kehadiran undang-undang tentang IKN Nusantara tidak langsung mengakhiri fungsi Jakarta sebagai ibu kota. Apalagi, pembangunan IKN masih berlangsung,” ujar Tobas panggilan akrab Taufik Basari mengutarakan, saat berada di kompleks parlemen, Senayan, pada Kamis (07/03/2024).

Tobas menjelaskan lebih lanjut bahwa perubahan suatu undang-undang hanya dapat terjadi melalui penggantian atau pencabutan oleh undang-undang baru.

“Adanya batas waktu dalam suatu UU tidak serta-merta membuat norma tersebut tidak valid lagi jika waktu tersebut belum terpenuhi, hal ini juga terjadi pada UU lain,” jelas anggota Komisi III DPR tersebut.

Baca juga: Ketua DPP Partai Nasdem Tobas: Siap dan Berpartisipasi Sebagai Pengusul Hak Angket

Ketua DPP Nasdem ini juga menanggapi komentar Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas, yang menyebutkan bahwa status Jakarta sebagai ibu kota telah berakhir sejak 15 Februari lalu.

“Sejatinya, Jakarta masih berperan sebagai ibu kota karena IKN belum resmi menjadi pusat pemerintahan baru dan berbagai fungsi pemerintahan masih berlangsung di Jakarta,” ungkapnya.

Menurut Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem tersebut, proses pembangunan IKN yang masih berlangsung menunjukkan bahwa tidak ada keperluan mendesak untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU DKJ. Meskipun Tobas mengakui adanya kebutuhan legitimasi terkait posisi Jakarta setelah statusnya sebagai ibu kota berakhir.

“Dengan proses pembangunan IKN yang masih berlangsung dan menantikan langkah strategis selanjutnya, tidak ada urgensi untuk mempercepat pembahasan RUU DKJ. Namun, kita memang dihadapkan pada tantangan legitimasi terhadap posisi Jakarta di masa mendatang,” pungkas Tobas.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.