Kemenag RI Dan Kerajaan Arab Akan Tindak Tegas Jamaah-Biro Haji Tanpa Visa Resmi

oleh -0 Dilihat
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas saat Konferensi Pers di Hotel Four Season, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/04/2024). (Ilham)

Jakarta- Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyebut tidak akan segan-segan menindak tegas jamaah haji dan biro haji yang tidak menggunakan visa resmi.

“Kami akan melakukan tindakan tegas bagi travel-travel, biro-biro haji dan umrah yang nekat memberangkatkan jemaah tanpa menggunakan visa resmi,” kata Yaqut saat Konferensi Pers di Hotel Four Season, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/04/2024).

Menurutnya, jamaah haji hanya boleh melakukan ibadah haji dengan menggunakan visa resmi dari Kerajaan Arab Saudi.

Yaqut menyebut, Kerajaan Arab Saudi juga tidak akan segan-segan menindak tegas jamaah haji maupun biro haji yang tidak mengikuti prosedur yang ada.

“Visa yang boleh digunakan untuk melaksanakan ibadah haji itu hanya boleh visa resmi yang dikeluarkan oleh Kerajaan Saudi Arabia, visa selain itu tidak boleh digunakan. Dan ini pemerintah Saudi Arabia akan melakukan tindakan tegas,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Bin Fawzan Al Rabiah mengatakan, kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan fatwa bahwa jemaah haji yang berangkat tanpa visa resmi dan tidak melalui prosedural maka ibadahnya tidak sah.

“Telah diterbitkan fatwa dari majelis ulama senior Arab Saudi yang menyatakan bahwa peraturan secara syariat tidak dibolehkan seorang melaksanakan ibadah haji, kecuali yang menggunakannya dan menjalankannya secara prosedural,” kata Tawfiq saat Konferensi Pers di Hotel Four Season, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/04/2024). (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.