Anggota DPRD Provinsi Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun Hingga Tewas

oleh -0 Dilihat
Anggota DPRD Provinsi Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun Hingga Tewas
Lokasi bocah perempuan berusia 5 tahun tewas ditabrak mobil yang dikendarai anggota DPRD Provinsi Lampung di Jl. Antara Gang Antara, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung (1/8/2023).

Bandarlampung- Seorang bocah perempuan yang masih berusia 5 tahun tewas usai ditabrak mobil yang dikendarai oleh anggota DPRD Provinsi Lampung, Okta Rijaya saat sedang bermain.

Peristiwa nahas tersebut diketahui terjadi di Jalan Antara Gang Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 19.45 WIB.

Salah satu warga sekitar, Haris mengatakan, saat itu korban berinisial MA (5) sedang bermain didepan warungnya. Tiba-tiba pelaku yang mengendarai mobil Fortuner berbelok dari arah Jalan Sisingamangaraja menuju Gang Antara 1.

“Tiba-tiba mobilnya belok nabrak korban hingga terpental 2 meter, kemudian korban juga sempat terlindas hingga pendarahan hebat,” kata Haris, pada Kamis (3/8/2023).

Menurutnya, setelah tertabrak korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit terdekat, namun nyawa korban sudah tidak bisa tertolong lagi karena mengalami pendarahan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi yang ada dilokasi kejadian.

“Setelah kejadian tersebut, kita langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi lainnya,” jelasnya.

Setelah diperiksa petugas, pelaku mengaku tidak melihat korban sehingga menabrak korban.

“Saat ini, barang bukti mobil Fortuner dengan nomor polisi BE 1238 AAA sudah kita amankan di Polresta Bandar Lampung,” ungkapnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.