Warga Tangkap Komplotan Penculik Bayi di Medan. Ternyata eh Ternyata, Dijual Ibu si Bayi

oleh -0 Dilihat
penculik
Cuplikan video viral penculik anak ditangkap warga di Medan (Ist)

Jakarta – Viral di media sosial, warga Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan menangkap tiga orang diduga komplotan penculik anak. Para pelaku ditangkap saat hendak menjual bayi perempuan berusia enam bulan kepada calon pembeli di depan Pasar Simalingkar, Jalan Jahe Raya, Medan.

Video amatir merekam momen dramatis ketika warga menangkap ketiga pelaku setelah terlibat kejar-kejaran. Insiden ini terjadi pada Senin, 6 Mei lalu. Ketiga pelaku, yang terlibat dalam transaksi jual beli anak, akhirnya tertangkap di depan pasar tersebut.

Bayi perempuan ini diduga diculik saat berada di ayunan di depan rumahnya, ketika lepas dari pengawasan. Orang tua bayi tersebut segera menuju lokasi setelah mendengar kabar penculikan dan menemukan anak mereka yang hendak dijual.

“Kejadian ini akibat pengambilan anak langsung dari ayunan tanpa sepengetahuan ibunya. Bayi ini sudah dibawa selama empat hari. Pada hari Senin, mereka bernegosiasi untuk mengembalikan anak di dekat sekolah, tetapi transaksi tidak terjadi dan pelaku melarikan diri, lalu tertangkap di depan pasar ini,” ungkap saksi Edison Sinuraya.

Baca juga: Polda Lampung Akan Usut Tuntas Kasus Dugaan Penculikan dan Persetubuhan Anak 

Ketiga pelaku, Handayani Sitorus, Nini Japutri Hutagalung, dan Azzum Harry Tanjung, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. Menurut hasil pemeriksaan, mereka terlibat dalam jaringan perdagangan manusia dan berencana melakukan adopsi ilegal terhadap bayi tersebut.

“Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa anak tersebut merupakan korban perdagangan anak. Orang tuanya, dengan inisial FG, memposting di Facebook mencari ibu asuh. Postingan tersebut direspon oleh tersangka Nini Japutri Hutagalung yang kemudian mengatur pertemuan dengan tersangka lain, Azzum Harry Tanjung, dan terjadilah transaksi senilai 15 juta rupiah. Saat ini, kami telah menetapkan tiga tersangka NJH, AHBS, dan FG. Namun, FG, yang merupakan orang tua dari bayi korban, masih dalam proses pencarian karena melarikan diri setelah kejadian,” bunyi pernyataan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Zikri Muamar.

Polisi terus mendalami kasus ini dan berupaya menangkap ayah bayi yang diduga menjual anaknya kepada dua pelaku yang kini sudah ditahan di Mapolrestabes Medan. Kasus ini mengungkap praktek perdagangan manusia yang sangat meresahkan dan menegaskan pentingnya kewaspadaan serta penegakan hukum yang tegas untuk melindungi anak-anak.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.