Modus Penyelundupan 20.272 Pil Ekstasi Dari Eropa Ke Indonesia, Dibungkus Kado-Sparepat

oleh -0 Dilihat
Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi
Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi saat Konferensi Pers di kantor Pos Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu (08/05/2024). (Ilham)

Jakarta- Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri, ungkap modus penyelundupan 20.272 ribu pil ekstasi dari Belgia dan Belanda yang akan diedarkan di Indonesia.

Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, sebanyak 20.272 ribu pil ekstasi berhasil diamankan dari 6 orang tersangka sindikat intenasional.

Arie menyebut, para tersangka menyelundupkan barang haram tersebut dengan modus false declaration.

“Memang modusnya bervariatif, mereka selalu berupaya untuk mengelabui petugas sehingga barang narkotika yang mau masuk itu bisa sampai kepada pemesan di Indonesia,” kata Arie saat Konferensi Pers di Kantor Pos Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu (08/07/2024).

“Untuk yang pertama pengiriman dari Belgia tadi saya jelaskan, memang modusnya adalah false declaration, jadi men-declare tidak dalam keadaan sebenarnya. Mereka menyatakan bahwa barang itu adalah sparepart kendaraan, tetapi di dalamnya adalah ekstasi,” sambungnya.

Sementara itu, lanjut Arie, pengiriman dari Belanda juga menggunakan modus yang sama, namun para tersangka mengelabui petugas dengan menyamarkan ekstasi dalam bentuk kado.

“Kedua, juga sama tentunya false declaration, di mana menyatakan bahwa barang tersebut kado, bingkisan, bentuknya itu kemasannya itu seperti kado di dalamnya isinya ekstasi,” ungkapnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.