Lampung Peringkat Ke-2 Provinsi Rawan Politik Uang, Ini Tanggapan Bawaslu Lampung

oleh -0 Dilihat
Lampung Peringkat Ke-2 Provinsi Rawan Politik Uang, Ini Tanggapan Bawaslu Lampung
Bawaslu RI merilis Provinsi Lampung masuk dalam peringkat kedua se-Indonesia sebagai provinsi yang rawan politik uang dengan nilai indeks kerawanan sebesar 55,56.

Lampung- Provinsi Lampung masuk dalam peringkat kedua se-Indonesia sebagai provinsi yang rawan politik uang dengan nilai indeks kerawanan sebesar 55,56. Hal tersebut berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, pada Minggu (13/8/2023).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya pencegahan seperti melakukan komunikasi secara persuasif kepada partai politik (Parpol) maupun calon legislatif (Caleg).

“Yang pertama kita akan melakukan komunikasi kepada peserta pemilu baik parpol maupun caleg agar tidak melakukan politik uang tersebut. Karena intinya ya ada pada parpol dan caleg itu, kalau mereka tidak melakukan sebenarnya tidak ada praktek politik uang itu,” kata Tamri saat dihubungi via WhatsApp, pada Selasa (15/8/2023).

Selain itu, lanjut Tamri, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Kami sudah merangkul dan bekerjasama dengan beberapa organisasi untuk membantu mensosialisasikan tentang larangan politik uang ini,” ujarnya.

Menurutnya, kedepannya Bawaslu akan melakukan pengawasan pada titik-titik atau daerah di Lampung yang paling rawan terjadi praktek politik uang.

“Kemudian kita kedepan ada fokus titik pengawasan pada daerah-daerah yang paling rawan politik uang pada saat kampanye hingga pada saat pemungutan suara,” jelasnya.

Tamri menyebut, dalam peraturan perundang-undangan, diluar penutup kepala, pakaian dan sebagainya merupakan praktek politik uang.

“Dalam peraturan dan undang-undang, selain misalnya penutup kepala, pakaian dan sebagainya itu sudah masuk kedalam praktek politik uang,” ungkapnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.