Polresta Bandar Lampung Gulung 29 Tersangka Kasus Pencurian

oleh -0 Dilihat
Polresta Bandar Lampung Gulung 29 Tersangka Kasus Pencurian
Foto Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto Saat Konferensi Pers Di Mapolresta Bandar Lampung, Pada Kamis (3/8/2023) Siang.

Bandarlampung- Selama sebulan, Polresta Bandar Lampung dan jajaran menangkap 29 orang pelaku tindak pidana pencurian di Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, sebanyak 29 orang tersangka yang ditangkap tersebut merupakan hasil ungkap dari 29 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)

“Dari kasus curat ada sebanyak 21 kasus dengan jumlah tersangka 16 orang. Kemudian dari kasus curas ada 1 kasus dengan jumlah tersangka 2 orang dan dari kasus curanmor ada 7 kasus dengan 11 orang tersangka,” kata Kombes Pol Ino Harianto saat Konferensi Pers di Mapolresta Bandar Lampung, pada Kamis (3/8/2023).

Selain menangkap para tersangka, polisi juga turut menyita barang bukti berupa 9 unit sepeda motor, 7 unit handphone, satu set kunci T, 2 unit Laptop, dan barang bukti lainnya.

“Selain itu, kita juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp10 juta,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu tersangka berinisial SG saat diwawancarai mengaku, sudah melakukan aksinya di puluhan TKP berbeda di Bandar Lampung.

“Sudah 50 motor yang berhasil saya curi,” ungkapnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.