Tanggamus – Lima orang tahanan Polsek Pulaupanggung berinisial BU alias Bul (24), HR (18), DS (18), RI (28) dan HE (31) melarikan diri, Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB, satu orang tahanan berinisial DS berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.
“Hasil penyelidikan dan pengejaran, tahanan berinsial DS (18) berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus,” kata Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi melalui keterangan pers, Rabu (26/1/2022).
Satya Widhy menjelaskan, tahanan melarikan diri dengan cara memanjat dinding menggunakan tali yang sengaja dibuat dari kain yang di sambung. Tahanan lalu memotong jeruji besi ruangan olah raga dan berjemur tahanan dan kabur “Di lokasi ditemukan gergaji besi yang diduga digunakan untuk memotong besi ruang tahanan,” katanya.
Diduga ada kelalaian petugas tahanan. Polisi saat ini tengah melakukan pendalaman terkait siapa yang memberikan gergaji yang digunakan tahanan untuk melarikan diri.
“Saat ini tim gabungan Reskrim Polsek dan Polres masih berada di lapangan untuk mencari keberadaan tahanan yang melarikan diri,” ungkapnya.
Dia menambahkan, lima orang tahanan yang melarikan diri ditahan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sedang dalam proses penyidikan. Empat tahanan berinisial BU alias Bul (24), HR (18), DS (18), RI (28) merupakan warga Pekon Gunungtiga, Kecamatan Ulu Belu. Sementara HE (31), warga Dusun Kampungasam, Pekon Gunungmeraksa, Kecamatan Pulaupanggung.
Sementara, tindak lanjut terhadap empat tahanan yang belum tertangkap masih dalam pencarian tim gabungan. Ia mengimbau para tahanan untuk segera menyerahkan diri. Polisi, kata dia, juga melakukan pendekatan kepada pihak keluarga melalui kepala pekon untuk memberitahukan kepada tim agar dilakukan penjemputan.
“Mohon doa semua masyarakat agar para tahanan yang melarikan diri dapat kembali ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya. (Kontributor-Anton)