Bali – Kepolisian Daerah Bali menangkap dokter gigi atas nama I Ketut Arik Wiantara (53) eks narapidana, yang telah melakukan tindakan aborsi
Topik: Kasus Aborsi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Bali – Kepolisian Daerah Bali menangkap dokter gigi atas nama I Ketut Arik Wiantara (53) eks narapidana, yang telah melakukan tindakan aborsi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.