KPK Sidik Kasus Korupsi APD Kemenkes RI, Kerugian Ratusan Miliar

oleh -0 Dilihat
KPK
Jubir KPK Ali Fikri

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi alat pelindung diri (APD) pada lingkungan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI tahun anggran 2020-2022 dengan total proyek senilai Rp3,03 Triliun.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti yang cukup terkait kasus tersebut.

“KPK saat ini sedang melakukan proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi APD untuk Covid-19 di Kemenkes RI tahun anggran 2020-2022, dengan total proyeknya Rp3,03 Triliun,” kata Ali Fikri saat diwawancarai di Gedung KPK RI, pada Jum’at (10/11/2023).

Menurutnya, jumlah total anggaran proyek tersebut semestinya digunakan untuk pengadaan 5 juta set APD selama pandemi Covid-19.

“Jadi saya rasa ini cukup besar proyek APD untuk Covid-19. Kemudian KPK konsen dalam persoalan ini dan nilai Rp3,03 Trilyun itu untuk 5 juta set APD,” ujarnya.

Ali menyebut, kasus dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

“Jadi perkara ini dugaan penyalahgunaan sehingga timbul kerugian negara. Jadi untuk kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah untuk tahun 2020-2022,” ungkapnya.

Sementara itu, tambah Ali, saat ini pihaknya telah menetapkan beberapa tersangka terkait kasus tersebut.

“Nama-nama tersangka kami pasti akan publikasikan nanti ketika proses penyidikan cukup dan kami lakukan penahanan bagi para tersangka. Proses penyidikan di KPK kami pastikan sudah ada lebih dari satu tersangkanya, tetapi kami sampaikan kami baru akan mengumumkan setelah prosesnya lengkap dan cukup,” imbuhnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.