Mantan Ajudan SYL Jadi Saksi, Datang Dikawal LPSK

oleh -0 Dilihat
ajudan SYL bersaksi
Pemeriksaan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (Ilham)

Diskursus Network –  Sidang perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024) pagi.

Kali ini Eks ajudan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Hartanto, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Panji datang ke persidangan dengan pengawalan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).  SYL mengatakan hubungannya dengan Panji sudah seperti bapak dan anak.

Ia mengaku percaya pada Panji dan meminta Panji melihat ke arahnya sambil memerintahkan panji melihat kepada dirinya.

“Panji, lihat sini, saya Syahrul Yasin Limpo, kau lihat sini, saya bapakmu. Kau sudah lihat, boleh kan, Yang Mulia? Saya tidak menekan. Kau lihat saya, kita lama, dan sampai terakhir detik ini pun saya masih seperti itu,” ucap SYL ke Panji di persidangan.

Panji ditanya Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh terkait kesaksian yang diberikannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP), namun Panji mengaku keterangan dalam BAP dan keterangan.

Baca Juga: Hubungan Boss Celana Dalam Hanan Supangkat Dengan Tersangka Dugaan Korupsi SYL

“Ketegasan Saudara aja, apakah ini, BAP yang Saudara buat ini, Saudara paraf dan tanda tangan, itu adalah murni dari keterangan Saudara sendiri, pengetahuan Saudara sendiri atau diarahkan oleh penyidik?” tanya hakim Rianto.

“Murni,” jawab Panji.

SYL menyatakan akan membantah keterangan Panji dalam pleidoinya nanti, dia  bahkan mengingatkan Panji jika pengadilan lebih panjang ada di akhirat.

Kali ini  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang  saksi dalam kasus lanjutan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjadikan SYL sebagai terdakwa.

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian Momon Rusmono, Imam Mujahidin Fahmid staf khusus mentan saat SYL masih menjaba, Maman Suherman, mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan di Kementan RI serta Panji Harjanto seorang aide-de-camp (ADC) atau ajudan dari SYL saat menjadi Menteri. (DN-Kabs)

Dapatkan Informasi Lainnya dari Diskursus Network melalui Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.