2 Tahun Berlalu, Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap

oleh -0 Dilihat
Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar di Direktorat Reskrimum Polda Jabar.
Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar di Direktorat Reskrimum Polda Jabar.

Bandung – 2 tahun berlalu, misteri temuan mayat ibu dan anak, Tuti dan Amalia Mustika Ratu di bagasi mobil Alphard di halaman rumah korban, terkuak bermula dari pengakuan Ramdanu, keponakan Tuti. 5 tersangka kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak yang terjadi di jalan Cagak, kabupaten Subang pada Agustus 2021 lalu masih diperiksa penyidik Polda Jawa Barat (Jabar). Penyidik Polda Jabar dalam waktu dekat akan melakukan prarekontruksi di tempat kejadian perkara.

Tersangka pertama yang ditetapkan polisi berdasarkan pengakuan Danu adalah suami Tuti, Yosep. Penetapan tersangka juga berdasarkan alat bukti lainnya berupa percikan darah korban di pakaian Yosep. Tersangka lainnya dalah Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Polisi masih terus mendalami motif tersangka Yosep melakukan pembunuhan, serta peran tersangka lainya pada saat kejadian.

BACA: https://diskursusnetwork.com/2023/09/20/reka-ulang-kasus-pembunuhan-odgj-yang-kesal-karena-dilempari-batu/

“Karena memang ini merupakan rangkaian pembuktian yang sudah kita lakukan, tetapi pada prinsipnya juga kita tidak mengejar pengakuan karena alat bukti yang diperoleh oleh penyidikan dalam kasus ini sudah cukup berupa alat-alat bukti yang didasari oleh scientific identification, jadi itu cukup kuat mengarah pada tersangka tersebut. motif, kita masih belum bisa memberikan kesimpulan dari hasil keterangan tersebut akan tetapi sudah ada informasi dan data-data yang kita peroleh juga untuk situasi yang terjadi pada saat kejadian makanya kita belum melakukan nanti akan kita tunjukkan itu semua setelah clear pada saat rilis.” Ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar di Direktorat Reskrimum Polda Jabar, Jumat (20/10/2023)

Melalui kuasa hukumnya, tersangka Yosep masih tetap memberi keterangan yang sama pada saat dirinya dilakukan pemeriksaan pertama oleh penyidik.

“Ya, kenapa klien kami mengelak karena memang pertama tidak pernah ada di TKP pada saat kejadian, yang 3 orang itu tidak mengenal yang namanya Danu, baru bertemu pada saat klarifikasi anjing pelacak beberapa minggu. 1 hal lagi berkaitan dengan klarifikasi anjing pelacak semua saksi ada semua di situ termasuk klien saya, Mimin, Arigi dan Abi, tetapi kenapa yang diserang anjing pelacak cuman Danu, ini yang besar kemungkinan emang benar Danu adalah pelakunya, karena Danu ada di TKP, tapi sekarang dia menyeret klien saya ya silakan saja sekarang bagaimana cerita yang sebenarnya terungkap,“ kata Rohman Hidayat, pengacara tersangka Yosep saat mendampingi kliennya di Direskrimum Polda Jabar, Kamis (19/102023)

Hingga hari ini, Jumat (20/10/2023) belum dilakukan penahanan terhadap tersangka Mimin, Arigi dan Abi.

“Ini, yang sampai hari ini, bu Mimin, Arigi dan Abi itu tidak dilakukan penahanan, kenapa ya kan tanyakan saja kepada penyidik Polda Jabar, kalau memang yakin dengan bukti-bukti pasti sudah ditahan. Saya meyakini untuk 3 orang ini, penyidik tidak memiliki bukti yang akurat sehingga tidak ditahan padahal statusnya sudah tersangka.” Tambah Rohman

Yosep Pernah Minta Kasus Pembunuhan Anak Istrinya Segera Diungkap

Setahun terakhir, tersangka Yosep meminta kepolisian segera mengungkap penyebab tewasnya istri dan anaknya. Pada Jumat (12/8/2022) saat peringatan setahun kematian Tuti dan Amelia, Yosep sempat meminta keadilan agar kasus pembunuhan istri dan anaknya segera terungkap.

Saat itu Yosep mengaku mendapat tekanan psikologis dari lingkungannya. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat.

“Yosep berserta keluarganya memiliki kesamaan di depan hukum, bolehlah kalau saat ini Pak Yosef meminta perlakukan yang sama, (apalagi) sudah setahun terlunta-lunta (kasus belum terungkap).” kata Rohman, Jumat (12/8/2022). Seperti dikutip dari Tribunjabar.

Kala itu, tim kuasa hukum Yosep bahkan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. (DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.