Ketua KPK, Firli Bahuri Akan Dipanggil Ulang Minggu Depan

oleh -0 Dilihat
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Mapolda Metro Jaya (Ilham)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Mapolda Metro Jaya

Jakarta – Tim penyidik Direktorat Reserse Krimimal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri minggu depan terkait kasus dugaan pemerasan mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu diungkapkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, pada Jum’at (20/10/2023).

“Tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan pada Minggu depan sebagai saksi kasus yang saat ini sudah ditahap penyidikan dan sedang ditangani tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dit Tipikor Bareskrim Polri. Hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang,” kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Menurutnya, pemanggilan ulang tersebut dilakukan setelah Firli Bahuri mengirimkan surat permohonan ke Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto melalui staf fungsional biro hukum KPK RI.

“Disampaikan surat panggilan yang dilayangkan pada tanggal 18 Oktober 2023 untuk pemanggilan saksi saudara FB ketua KPK RI yang sedianya akan dilakukan pemeriksaan pada hari ini. Tadi pagi staf fungsional biro hukum KPK RI memberikan surat kepada bapak Kapolda Metro Jaya yang berisikan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap FB,” jelasnya.

BACAhttps://diskursusnetwork.com/2023/10/20/firli-bahuri-tak-bisa-penuhi-panggilan-polda-metro-jaya/

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya pada Jum’at (20/10/2023) menyebut, Ketua KPK, Firli Bahuri berhalangan hadir lantaran sedang ada agenda lain.

“Terkait pemanggilan Saksi ke-1 kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses hukum di Polda Metro Jaya, pada tanggal 20 Oktober 2023 kami tentu menghormati proses-proses tersebut. Namun mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Ghufron.

Menurutnya, Firli Bahuri telah mengirimkan surat ke Polda Metro Jaya untuk meminta penjadwalan ulang terhadap dirinya.

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat, untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” ujarnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.