Ganjar Dilaporkan Ke KPK, TPN: Terlalu Prematur Kalau Menjawab Seperti Ini

oleh -0 Dilihat
Ganjar
Ketua Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis

Jakarta – Tim Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis buka suara soal Ganjar Pranowo dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK RI terkait kasus dugaan gratifikasi hingga Rp100 miliar di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah.

Todung mengatakan, calon Presiden (Capres) sekaligus mantan Gubernur Jateng periode 2013-2023, Ganjar Pranowo telah membantah dugaan gratifikasi tersebut.

“Soal laporan IPW, saya membaca bahwa saudara Ganjar Pranowo telah menolak secara kategoris tuduhan itu,” kata Todung saat Konferensi Pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, pada Selasa (5/03/2024) malam.

Oleh sebab itu, lanjut Todung, dirinya enggan berkomentar lebih terkait laporan tersebut lantaran dinilai terlalu prematur.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Mengaku Siap Ajukan PHPU Hingga Hak Angket

“Selebihnya, saya tidak banyak komentar ya. Terlalu prematur bagi saya kalau menjawab seperti ini,” ungkapnya.

Menurutnya, bantahan dari Ganjar Pranowo saat ini dinilai telah cukup untuk menjawab dugaan gratifikasi tersebut.

“Ganjar sudah menjawab sendiri dan saya kira itu cukup untuk sementara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa (5/03/2024), Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno dan mantan Gubernur Jateng periode 2013-2023, Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut, keduanya dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng, dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit (Cashback) kepada kreditur Bank Jateng.

Menurutnya, dugaan gratifikasi tersebut diduga dilakukan selama periode 2014-2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.