TPN Ganjar-Mahfud Mengaku Siap Ajukan PHPU Hingga Hak Angket

oleh -0 Dilihat
ganjar
Ketua Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis

Jakarta – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, mengaku siap untuk mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, saat ini pihaknya telah siap dan sedang mengumpulkan bukti-bukti dan saksi untuk mengajukan PHPU di MK.

Todung menyebut, pengajuan PHPU tersebut akan dilakukan pasca perhitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Kalau PHPU jalan terus ya. Kita sudah siap dengan itu ya, tinggal menunggu hasil perhitungan KPU saja,” kata Todung.

Menurutnya, pasangan calon Capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD masih berkomunikasi secara intens untuk membahas masalah PHPU dan hak angket.

Baca juga: Jawaban TPN Ganjar-Mahfud Soal Suara Ugal-Ugalan PSI

“Bahwa Pak Ganjar Pak Mahfud keliatan adem ayem aja, saya kira gak bener ya. Mereka intens berkomunikasi. Saya kira sih sebagai ahli hukum Pak Mahfud lebih konsen kepada PHPU ya. Pak Ganjar sebagai anggota partai politik saya kira akan banyak mengurusi hak angket,” ungkapnya.

Todung mengatakan, para elite politik partai pengusung pasangan Ganjar-Mahfud telah rutin melakukan pertemuan untuk membahas masalah-masalah teknis.

“Pertemuan ada ya rutin. Tapi kita sedang fokus kepada PHPU, jadi tidak banyak yang kami bahas karena kita fokus secara teknis,” ujarnya.

Todung juga menyebut, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri juga telah sepenuhnya setuju dengan PHPU.

“Untuk PHPU Bu Mega sepenuhnya setuju ya, kita sedang mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi. Tapi kalau soal hak angket saya tidak lihat Bu Mega kembali, tapi saya yakin hak angket bisa berjalan,” pungkasnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.