Ketua KPK Firli Bahuri Tak Bisa Penuhi Panggilan Tim Penyidik Polda Metro Jaya

oleh -0 Dilihat
Firli Bahuri bertemu Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Badminton
Firli Bahuri bertemu Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Badminton

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tidak bisa hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan ke Polda Metro Jaya. Informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada keterangan tertulisnya, pada Jum’at (20/10/2023).

Pada keterangan tersebut, Firli Bahuri berhalangan hadir lantaran sedang ada agenda lain.

“Terkait pemanggilan Saksi ke-1 kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses hukum di Polda Metro Jaya, pada tanggal 20 Oktober 2023 kami tentu menghormati proses-proses tersebut. Namun mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Ghufron.

BACA: https://diskursusnetwork.com/2023/10/20/dugaan-pemerasan-firli-bahuri-akan-diperiksa-polda-metro-jaya-hari-ini/

Menurutnya, Firli Bahuri telah mengirimkan surat ke Polda Metro Jaya untuk meminta penjadwalan ulang terhadap dirinya.

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat, untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan menteri pertanian, SYL yang saat ini kasusnya telah ditahap penyidikan.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sebanyak 45 orang saki diantaranya Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa ajudan Ketua KPK, Kevin Egananta Joshua dan pejabat eselon I Kementerian Pertanian hingga Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.