Jadi Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

oleh -0 Dilihat
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo Usai Memberikan Kesaksian Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/10/2023). (Ilham)
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo Usai Memberikan Kesaksian Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/10/2023). (Ilham)

Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo jadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi menara BTS dengan terdakwa mantan Menkominfo, Jhonny G Plate di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/10/2023).

Berdasarkan pantauan, Dito Ariotedjo hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 10.23 WIB. Dito selesai memberikan kesaksian sekitar pukul 11.41 WIB.

Usai memberikan keterangan, Dito Ariotedjo enggan memberikan banyak komentar lebih kepada wartawan. Namun Dito mengaku, bahwa dirinya telah memberikan semua keterangan dalam persidangan.  “Semuanya sudah saya sampaikan di persidangan. Terimakasih rekan-rekan media sudah menunggu,” kata Dito Ariotedjo saat keluar dari ruang persidangan.

Sebelumnya, nama Dito Ariotedjo disebut oleh salah satu terdakwa yakni komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dalam sidang lanjutan kasus korupsi menara BTS 4G Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/9/2023).

Dito disebut menerima sejumlah aliran dana sebesar Rp27 miliar, yang diduga untuk mengamankan kasus korupsi menara BTS 4G pada Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp8,32 triliun.

Dalam sidang tersebut, turut dihadiri tiga terdakwa yakni mantan menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dan mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif serta tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.