Menpora Dito Jadi Saksi Sidang Korupsi BTS

oleh -0 Dilihat
Menpora Dito
Menpora Dito

Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023) pagi.

Dito Ariotedjo rencananya bakal diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G. Berdasarkan pantauan Diskursus Network, Dito tiba pukul 10.23 WIB dengan dikawal sejumlah petugas dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia tampak mengenakan kemeja safari putih dengan celana dan topi hitam.

Kepada awak media, Politikus Golkar itu meminta semua menyimak persidangan yang bakal berlangsung. “Nanti ikutin saja sidangnya ya, pokoknya ini saya menunjukkan di pemerintahan saat ini semua orang sama di hadapan hukum,” kata Dito saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.

Selain Dito Ariotedjo, jaksa juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang ahli dalam sidang yang digelar Ketiganya adalah ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dedy Nurmawan Susilo; ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dr Yuyu Wahyu dan ahli lingkungan hidup, Bambang Hero Saharjo.

Dito Ariotedjo kerap disebut namanya sebagai pihak yang menerima aliran uang Rp 27 miliar untuk pengamanan proyek BTS 4G. Saksi yang sekaligus juga terdakwa, Irwan Hermawan, sempat mengakui ada aliran dana kepada Dito Ariotedjo tersebut.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa, proyek penyediaan menara BTS 4G ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.