Dua Warga Way Kanan Ini Nekat Curi Pompa Air dan Gergaji Mesin

oleh -0 Dilihat
Dua Warga Way Kanan Ini Nekat Curi Pompa Air dan Gergaji Mesin
Barang bukti berupa pompa air dan gergaji mesin, yang diamankan dari dua orang pria berinisial JU (37) dan CA (23) warga Kabupaten Way Kanan

Waykanan- Curi pompa air dan gergaji mesin, dua orang pria berinisial JU (37) dan CA (23) warga Kabupaten Way Kanan diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung.

Kapolsek Blambangan Umpu, Kompol A Yudi Taba membenarkan, kedua pelaku melakukan aksinya pada Rabu (19/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB saat rumah dalam keadaan kosong.

Dari dalam rumah korban, kedua pelaku berhasil membawa kabur satu unit pompa air dan satu unit gergaji mesin.

“Saat itu, pemilik rumah sedang menginap di rumah orangtuanya karena orangtuanya sedang sakit. Namun setelah pulang, pompa air dan gergaji mesin yang sebelumnya ada didapur sudah hilang,” kata Kompol A Yudi Taba, pada Rabu (2/8/2023).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga 6,8 Juta dan langsung melaporkan kasusnya ke kantor polisi setempat.

“Setelah menerima laporan korban, petugas Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku dirumahnya masing-masing pada Senin (31/7/2023) sekitar pukul 04.00 WIB,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Yudi, kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Blambangan Umpu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tegasnya. (Ilham)

Baca: Satu Tahun Jadi DPO, Pelaku Pencurian Sapi Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.