Datang Bertamu ke Kos-kosan, Pria Ini Malah Nyolong HP 

oleh -0 Dilihat
Datang Bertamu ke Kos-kosan, Pria Ini Malah Nyolong HP 
Pria berinisial ATR (20) pelaku pencurian sebuah handphone di sebuah Kos-kosan

Bandarlampung- Seorang pria berinisial ATR (20) pelaku pencurian sebuah handphone di sebuah Kos-kosan di Jalan Dosomuko, Kelurahan Sawah Brebes, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung berhasil diringkus petugas Polsek Tanjung Karang Timur.

“Awalnya Pelaku datang kekosan korban untuk bertamu kemudian berbincang bincang tak lama kemudian ketika korban pergi kebelakang pelaku melihat ada handpone korban tergeletak dan spontan langsung mengambil handpoine milik korban dan pergi,” Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto melalui Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Aryanto, pada Sabtu (13/8/2022).

Setelah mengetahui handpone miliknya hilang, korban yang bernama Rizki Alfa Rizi langsung melaporkan kejadian tersebut kepolsek untuk ditindak lanjuti.

Menurut Doni, atas dasar laporan tersebut, petugas segera melakukan oleh tempat kejadian perkara dan mendapat identitas pelaku dari korban yang kemudian langsung dilakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi bahwa pelaku masih ada di wilayah Tanjung Karang Timur tepatnya di daerah sekitar Pasar Tugu.

“Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur segera melakukan penangkapan Jumat, 12 Agustus 2022 sekitar pkl 13.00 wib dan mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit hadnpone Merk Iphone 7 Plus warna gold milik korban,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, bakal dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun kurungan penjara. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.