Polresta Bandar Lampung Tangkap Diduga Bandar Pil Ekstasi

oleh -0 Dilihat
Polresta Bandar Lampung Tangkap Diduga Bandar Pil Ekstasi
Polresta Bandar Lampung Tangkap Diduga Bandar Pil Ekstasi

Bandarlampung- SatResnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis Pil Ekstasi berinisial MT (39), warga jalan Ikan Lumba-lumba, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan TBS, Kota Bandar Lampung.

“MT berhasil ditangkap di rumahnya pada hari Selasa, ( 26/7/2022),” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto melalui Kasat Narkoba, Kompol Gigih Andri Putranto, pada Kamis (04/8/2022).

Menurutnya, pelaku MT ditangkap berdasarkan informasi dari warga bahwa di jalan ikan lumba-lumba sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.

Kemudian, atas dasar informasi tersebut tim Opsnal Sat Narkoba Segera melakukan penyelidikan sehingga melalui proses undercover buy personel Sat Narkoba berhasil menangkap pelaku MT dengan barang bukti diduga berupa Pil Eksatasi berjumlah 245 butir dan dua unit handphone.

Selanjutnya, petugas akan melakukan penyelidikan terkait asal barang haram yang dimiliki tersangka MT.

“Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimum Rp 10 miliar,” pungkasnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.