Polisi Akan Kejar Orang Tua Pembuang Bayi Di Bandar Lampung

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto menegaskan akan mengungkap dan mengejar orang tua yang menelantarkan atau membuang bayi di Bandar Lampung. Hal tersebut disampaikan Kapolresta saat Konferensi Pers di Mapolresta Bandar Lampung, pada Rabu (3/8/2022).

Menurut Ino, peristiwa orang tua membuang bayi di wilayah Bandar Lampung sudah sangat meresahkan masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai hukum yang ada terhadap orang tua yang menelantarkan atau membuang bayi.

Diketahui, selama 7 bulan terakhir ada tiga kasus orang tua membuang bayi di Kota Bandar Lampung. Adapun bayi pertama yang ditemukan berjenis kelamin perempuan ditemukan oleh pemancing belut di kebun singkong di Jalan Pubian Ujung Gang Bambu RT03 Lingkungan III, Sukabumi, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (24/02/ 2022). Kemudian, seorang bayi laki-laki kembali ditemukan tergeletak di dalam kardus di depan rumah warga di Bandar Lampung, pada Selasa (12/7/2022). Selanjutnya, pada Selasa (2/8/2022) seorang bayi wanita yang diperkirakan masih berusia 2 jam ditemukan dalam kardus di salah satu rumah warga di Jalan Yasir Hadi Broto B, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung. (Ilham Diskursus Network)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.