Melawan Saat Hendak dibekuk, Residivis Ini dilumpuhkan dengan Timah Panas

oleh -91 Dilihat
Residivis dilumpuhkan dengan timah panas
Residivis SM (41) warga Desa Penengahan Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, dilumpuhkan aparat

Pringsewu- Akibat melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan, seorang residivis kasus pencurian dilumpuhkan Polisi dengan timah panas di bagian kakinya.

Pelaku yang ditangkap berinisial SM (41) warga Desa Penengahan Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran. Dirinya ditangkap Aparat Polsek Pardasuka atas dugaan telah melakukan pencurian di 8 TKP yang tersebar di empat kabupaten.

“Tersangka SM diamankan Unit Reskrim Polsek Pardasuka saat sedang melintas di Jalan Raya Pekon Pardasuka pada Senin (30/5) siang kemarin,”ujar Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Selasa (31/5/22) siang.

Lukman menuruturkan, lantaran melakukan upaya perlawanan terhadap Polisi saat dilakukan pengembangan kasus, Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka.

“Tersangka melakukan upaya perlawanan sehingga membahayakan keselamatan petugas, maka Petugas dilapangan melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki sebelah kirinya,” terang Kapolsek

Dijelaskannya, tersangka pada awalnya diamankan Polisi atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat BE 6510 UM dan 1 unit HP Oppo A5S dirumah korban Sofia Laili (42) di Pekon wargomulyo Kecamatan Pardasuka pada (28/6/2020) yang lalu.

“Atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 13,5 Juta,”jelasnya

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap tersangka, terungkap tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang bebas karena adanya program asimilasi dari Lembaga Pemasyarakatan Way Gelang Tanggamus 2020 yang lalu.

Selain itu, tersangka SM juga diduga terlibat dalam 7 kasus pencurian lainya dengan rincian 2 TKP berada diwilayah kabupaten Pringsewu, 2 TKP di Kabupaten Tanggamus, 2 TKP di Kabupaten Pesawaran dan 1 TKP di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

“Tersangka diketahui merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis pembobol rumah. Aksi pencurian rata rata dilakukan pada malam hari dengan sasaran kendaraan bermotor, ponsel dan uang tunai,”ungkap AKP Lukman Hakim. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.