Siswa SMA Dijemput Polisi di Sekolahnya, Karena Mencuri Handphone

oleh -2 Dilihat
WhatsApp Image 2022 02 09 at 11.49.33
Seorang remaja berinisial RA (17) menjadi tersanga pencurian handphone

Pringsewu – Seorang remaja berinisial RA (17) dijemput polisi di sekolahnya, Selasa (8/2) kemarin, sekitar pukul 11.00 WIB. Pelajar asal Kecamatan Pardasuka itu diamankan polisi lantaran terlibat kasus pencurian handphone.

RA ditangkap bersama satu orang rekannya berinisial NH (17). Keduanya diamankan polisi di dua lokasi berbeda. NH ditangkap di rumahnya, dua jam setelah polisi melakukan penangkapan terhadap RA.

“Pelaku NH diamankan di rumahnya sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, Rabu (9/2/2022) siang.

Lukman mengatakan, kedua pelaku diamankan polisi atas dugaan pencurian sebuah handphone merek Oppo A16 milik korban bernama Rizal (19), warga Pekon Tanjungrusia, Kecamatan Pardasuka. Peristiwa terjadi pada Jumat (28/1/22) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari ditemukannya handphone milik korban dari tangan salah seorang saksi, yang dikembangkan mengarah kepada kedua tersangka.

“Dari keterangan saksi-saksi dan barang bukti tersebut, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Pardasuka kemudian berhasil mengamankan kedua terduga pelaku,” kata Lukman mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Menurutnya, dalam proses pemeriksaan kedua pelaku bersifat kooperatif dan mengakui perbuatannya. Handphone milik korban dicuri dari dalam kamar, saat korban sedang tertidur.

Kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Pardasuka. RA dan NH dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Lantaran kedua pelaku masih tergolong anak di bawah umur, maka proses peradilan mengacu pada UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” tutupnya. (Kontributor-Anton)

Baca : Seluruh Sekolah di Provinsi Lampung Hentikan PTM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.