Seluruh Sekolah di Provinsi Lampung Hentikan PTM

oleh -3 Dilihat
Untitled design 5 3
Provinsi Lampung kembali hentikan PTM, karena jumlah COVID-19

Bandar Lampung – Seluruh sekolah di Provinsi Lampung menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM), hal ini sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di klaster satuan pendidikan.

Dari data yang dihimpun DiskursusNetwork.com, penghentian sementara ini pun sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Lampung Arinal Djunaidi nomor 045.2/0511/DP.1/2022 tentang mengentikan PTM di seluruh sekolah yang ada di kab/kota.

PTM dihentikan mulai 8 – 22 Februari 2022 guna memutus mata rantai penyebaran serta untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada klaster satuan Pendidikan.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegaskan penyelenggaraan PTM terbatas seluruh satuan pendidikan, baik jenjang dasar maupun menengah, negeri dan swasta se- Provinsi Lampung, perlu dihentikan sementara waktu.

“Seluruh satuan pendidikan wajib menghentikan sementara PTM terbatas, dan kembali melakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Waktu pelaksanaan dimulai tanggal 8 Februari 2022 sampai dengan 22 Februari 2022,” ungkapnya tetulis dalam surat edaran.

Ia mengatakan, dasar keputusan ini yakni Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

“Tentang Diskresi Pelaksanaan Surat Keputusan Bersama 4 empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19),” kata dia.

“Demikian surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tutup Gubernur. (Red, DN)

Baca : Mulai Hari , Pemkab Lampung Selatan Hentikan Pelaksanaan PTM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.