Mulai Hari , Pemkab Lampung Selatan Hentikan Pelaksanaan PTM

oleh -2 Dilihat
WhatsApp Image 2021 09 20 at 09.48.40 1024x682 1
Lampung Selatan kembali mengehentikan pembelajaran tatap muka (PTM), setelah sebelumnya Bupati Nanang Ermanto memperbolehkan PTM digelar

Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) akan menghentikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), hal ini berkaitan dengan meningkatnya kasus COVID-19.

Sekertaris Satgas Penanganan COVID-19 Lampung Selatan, Badruszzaman mengatakan sistem belajar di sekolah telah dialihkan ke penerapan belajar dari rumah dan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Mulai hari ini Lampung Selatan mengehentikan pelaksaan PTM, ini juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor: 045.2/0511/DP.I/2022,” ungkapnya.

Dia mengatakan, edaran itu telah ditindak lanjuti dengan SE Bupati Lampung Selatan, peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah ini harus menjadi perhatian bersama.

Semua pihak harus saliang membantu menggencarkan vaksinasi, baik itu untuk masyarakat umum, warga lanjut usia (Lansia), anak usia 6 -11 tahun, dan vaksinasi booster.

Selain itu juga patuhi protokol kesehatan, diingatkan pula bahwa tempat wisata pun dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas, dan resepsi atau pesta pernikahan tidak diperbolehkan menggelar musik.

Perlu diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh sekolah yang ada di kabupaten/kota.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Gubernur Lampung Arinal Djunaidi nomor 045.2/0511/DP.1/2022 tentang pemberhentian sementara PTM Terbatas di Provinsi Lampung.

PTM dihentikan mulai 8 – 22 Februari 2022 guna memutus mata rantai penyebaran serta untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada klaster satuan Pendidikan.

“Penyelenggaraan PTM terbatas seluruh satuan pendidikan, baik jenjang dasar maupun menengah, negeri dan swasta se- Provinsi Lampung, perlu dihentikan sementara waktu,” kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam surat edarannya, Selasa (8/2). (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.