Kementerian Kelautan dan Perikanan Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka

oleh -0 Dilihat
kkp
Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia menangkap sebuah kapal ikan berbendera Malaysia. (KKP RI)

Jakarta – Dalam operasi yang dramatis di perairan Selat Malaka, petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia berhasil menangkap sebuah kapal ikan berbendera Malaysia yang kedapatan mencuri ikan di wilayah tersebut. Insiden yang terjadi pada Jumat (03/05/2024) ini diwarnai dengan letusan tembakan peringatan untuk menghentikan kapal yang mencoba kabur.

Dalam kejadian tersebut, lima awak kapal berhasil ditangkap setelah sempat berlarian ke haluan kapal dalam upaya untuk melarikan diri. Petugas berhasil menyita kapal tersebut beserta tiga ton ikan yang diduga kuat hasil tangkapan ilegal menggunakan pukat trawl. Kapal dan awaknya kini ditahan di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.

Muhammad Syamsu Rochman, Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan, mengungkapkan bahwa pelaku-pelaku ini, yang masuk ke Malaysia tanpa dokumen secara ilegal, tergiur untuk bekerja di kapal-kapal ikan di Malaysia karena upah yang relatif tinggi.

Baca juga: Masih Saja Tangkap Ikan Pakai Peledak, Dua Kapal Nelayan Ditangkap Ditpolair

“Dari hasil pemeriksaan awal, kami mengetahui bahwa nahkoda kapal ini bisa mendapatkan upah sekitar 6 juta Rupiah per trip, sementara awak kapal mendapatkan dua sampai tiga juta Rupiah,” ungkap Rochman.

Menyikapi maraknya pencurian ikan di perairan Selat Malaka, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan meningkatkan patroli di wilayah tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kehadiran kapal-kapal berbendera asing yang banyak ditemukan melakukan pencurian ikan.

Tindakan tegas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ini diharapkan dapat mengurangi kegiatan ilegal di perairan Indonesia dan memperkuat pengawasan terhadap sumber daya kelautan negara yang vital bagi ekonomi dan lingkungan.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.