Mengerikan..!Bupati Langkat Diduga Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Pengamat : Itu Sangat Keji

oleh -3 Dilihat
yusdianto 320x250 1
Dr. Yusdiyanto, SH, MH apa yang dilakukan oknum bupati Langkat non aktif sangat keji

Bandar Lampung – Penemuan adanya kerangkeng yang diduga untuk mengurung manusia di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranginangin, dinilai Akademisi Unila Yusdianto sangat keji dan telah memenggal hak.

“Apa yang dilakukan Bupati Langkat non aktif sudah melanggar hak asasi manusia,” kata Yusdianto pada Selasa (25/1/2022).

Dia mengatakan, itu sudah masuk dalam kejahatan kemanusiaan dan memenggal hak. Peristiwan ini patut menjadi pembelajaran, dijakam yang telah modern masih ada hal sekeji ini.

Aparat kepolisian harus membongkar temuan ini, apa pun modelnya jika sudah membatasi hak manusia itu sudah melanggar hukum.

“Ini negara hukum, dan semua sama dimata hukum apa pun kegiatan yang tidak manusiawi harus ditindak secara hukum,” katanya.

Jika benar ini sudah dilakukan selama 10 tahun, artinya kegiatan ini sudah sejak lama dan dimana peran pihak kepolisian.

“Jika kita cermati, apa yang dilakukan oknum tersebut sudah tidak sesuai atau tidak manusiawi,” tegas dia.

Dia menegaskan, kepolisian harus mengung kasus ini, jangan sampai ada lagi kejadian serupa.

Baca : Heboh Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Begini Penjelasan Polda Sumut

Perlu diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mendalami temuan adanya kerangkeng yang diduga untuk mengurung manusia di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranginangin.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi dikutip dari Kompas TV, setelah mendatangi kerangkeng dalam rumah bupati ditemukan 27 orang di dalamnya.

Hadi menjelaskan, tim Polda Sumut beserta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan BNNP Kabupaten Langkat telah mendatangi lokasi tersebut pada Senin sore.

Penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan temuan kerangkeng manusia di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin saat sang bupati terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Red,DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.