Beralasan Buat Modal Usaha, Pria Ini Nekat Curi Motor

oleh -3 Dilihat
WhatsApp Image 2022 01 25 at 16.57.04
Hendak kabur saat diamankan, pelaku pencurian motor (curanmor) Irwan Efendi (29) warga Dusun III, Desa Jabung, Jabung, Lampung Timur diberika tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya.

Bandar Lampung – Polsek Telukbetung Selatan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Irwan Efendi (29) dan Andi (30) warga Dusun III, Desa Jabung, Jabung, Lampung Timur, yang telah berulangkali melakukan aksinya diwilayah ini.

Dari keterangan tersangka Irwan, diketahui bahwa perbuatannya dilakukan bersama rekannya Andi untuk mencuri, lalu dijual seharga Rp 2 hingga Rp 3,5 juta.

“Saya  terpaksa mencuri lantaran untuk modal usaha dalam jual beli kelapa, karena usahanya lagi macet tidak ada yang beli,” ungkapnya didepan petugas saat konfrensi pers pada Selasa (25/1/2022).

Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Hari Budianto mengatakan penangkapan kedua pelaku merupakan hasil kerjasama dengan Polsek Sukarame.

“Pelaku diamankan bersama rekannya yakni Andi warga Lampung Timur juga,” ujarnya.

Diketahui, pelaku terakhir kali beraksi di Jalan Ikan Baung, Bumi Waras, Bandar Lampung pada 26/9/2021, lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku pada tanggal 23 Januari 2022.

Namun, saat didatangi lalu diminta untuk menunjukan barang bukti, pelaku justru kabur. Saat itulah, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku.

“Adapun barang bukti yang disita berupa bukti kepemilikan kendaraan, baju yang dihunakan pelaku saat mencuri motor serta rekaman CCTV,” kata dia.

Hari juga melanjutkan, pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya. Diantaranua kunci letter T dan satu unis motor Honda Beat berwarna merah putih dengan nomor polisi BE 2913 AX milik kotban.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke (4) dan (5) KUHPidana. Serta ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun. (Reporter-Tasya)

Baca : Heboh Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Begini Penjelasan Polda Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.