Sepanjang 2020 Hingga 2021 Ribuan UMKM Ajukan BPUM

oleh -1 Dilihat
umkm
Ratusan UMUM di Bandar Lampung ajukan BPUM sepanjang tahun 2020 hingga akhir 2021

Bandar Lampung – Sepanjang tahun 2020 hingga 2021 ribuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) telah difasilitasi oleh pemerintah kota (pemkot) untuk pengajuan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ke Kementerian Koperasi dan UKM.

“Kalau berdasarkan catatan, kami telah fasilitasi 31.025 UMKM sepanjang 2020 hingga 2021 yang mengajukan BPUM ke Kementerian Koperasi dan UKM,” kata Kabid UKM Dinas Koperasi dan UKM Noviana, di Bandarlampung, Selasa (25/1/2022).

Ia menyebutkan pada Tahun 2020 dinasnya telah memfasilitasi 22.000 UMKM untuk diajukan mendapatkan BPUM ke kementerian terkait sedangkan Tahun 2021 sebanyak 9.025 UMKM yang difasilitasi.

“Untuk tahun 2022 kami masih belum dapat informasi apakah bantuan ini masih berlanjut atau tidak,” kata dia.

Dia pun menegaskan, dalam program BPUM ini pihaknya hanya bertugas memfasilitasi UMKM untuk mengajukannya ke Pemerintah Pusat.

“Pengajuan berkas UMKM itu pun setelah mereka telah melengkapi dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan,” kata dia.

Sedangkan yang memverifikasi apakah UKM tersebut mendapatkan bantuan atau tidak itu ada di Pemerintah Pusat, dan jika terpilih bantuan akan dikirim langsung kepada UKM sebesar Rp1,2 juta.

“Yang perlu diketahui kami di dinas hanya memfasilitasi saja, bahkan siapa-siapa saja yang dapat BPUM ini pun kita tidak mengetahuinya karena masuk ke rekening masing-masing,” ujarnya. (Red, DN)

Baca : Kebun Edukasi, Hadirkan Produk UMKM Lampung Selatan

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.