Lapas Bandarlampung Terima Penghargaan Pembinaan Napi Terorisme

oleh -3 Dilihat
IMG 20211210 WA0093
Lapas Kelas I Bandarlampung terima penghargaan pembinaan narapidana terorisme dari Ditjen PAS.

Bandar Lampung-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung, menerima penghargaan pembinaan narapidana terorisme dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasii Manusia (Kemenkumham) RI.

Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung, Maizar mengapresiasi kepada seluruh jajaran atas pembinaan terhadap warga binaan terorisme.

“Ini tugas kami, selain warga binaan terorisme kami juga melakukan pembinaan terhadap warga binaan lainnya. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran atas kerja sama kita sehingga mendapatkan penghargaan ini.” katanya, di Bandarlampung, Jumat.

Dia menjelaskan pembinaan yang diberikan kepada warga binaan terorisme tersebut berupa pelatihan kemandirian.

Lima dari sepuluh warga binaan terorisme yang telah menyatakan setia kepada NKRI mendapatkan pelatihan seperti pembuatan roti, menjahit, dan menjadi pembimbing bagi warga binaan lainnya dalam hal pembelajaran Alquran dan membantu yang belum memahami bacaan Iqra.

“Selain itu lima warga binaan terorisme lainnya juga terlibat dalam kegiatan klinik Pancasila, membantu petugas dalam memberikan pendampingan kepada warga binaan yang menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling).” kata dia.

Maizar berharap kepada seluruh petugas agar dapat terus memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap warga binaan terorisme dan warga binaan lainnya.

Kepada warga binaan terorisme ia juga berharap agar pembinaan selama ini yang telah diikuti dapat menjadi bekal saat keluar dari lapas.

“Kita harapkan juga lima warga binaan terorisme dapat menyatakan setia kepada NKRI. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih baik kepada petugas maupun warga binaan atas kerja samanya.” kata dia. (Red,DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.