John Kei Kendalikan Kelompoknya dari Lapas Nusakambangan

oleh -0 Dilihat
John Kei dipastikan nterlibat penembakan maut di Bekasi
John Kei dipastikan nterlibat penembakan maut di Bekasi

Jakarta – John Kei dipastikan masih kendalikan kelompoknya dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Hal ini terungkap dari penyidikan kasus penembakan maut di perumahan Titian Indah, Bekasi akhir Oktober lalu, keterangan para tersangka dan bukti menyeret John Kei yang saat ini tengah menjalani hukuman penjara di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Fakta baru terjalinnya komunikasi antara kelompok Nus Kei dengan John Kei di Lapas dikemukakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metero Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat rilis 9 tersangka kasus penembakan maut di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Senin sore (06/11/2023).

“Kami temukan fakta baru dan kami akan dalami, bahwa sebelum terjadi penyerangan terjadi komunikasi antar kelompok penyerang dengan John Key. Nah ini kita HP sudah kita sita dan kita temukan jejak digitalnya dan kami akan konfirmasi,” ujar Hengki.

Hengki belum mau membeberkan isi percakapan karena belum melakukan pendalaman,polisi membuka peluang untuk memeriksa John Kei untuk mendalami komunikasi tersebut, diduga John Kei masih mengendalikan kelompoknya dari dalam Lapas

“Apabila perlu, kami akan ke nusakambangan untuk memeriksa yang bersangkutan,” tambah Hengki

9 tersangka yang sudah ditangkap berasal dari kelompok John Kei dan Nus Kei. Dari tangan mereka, petugas menyita sepucuk senjata api jenis pistol, proyektil, peluru, dan sebuah kendaraan yang ditumpangi oleh 6 dari 9 tersangka.

Motif Penembakan Konflik di Pulau Tual

Dari hasil penyidikan, bentrokan kelompok asal Kei, Pulau Tual, Provinsi Maluku ini dipicu oleh perebutan lahan antara 2 pimpinan kelompok di kampung halaman mereka.

Kelompok Nus yang tidak terima kemudian menyerang kelompok John di perumahan Titian Indah, Bekasi, Jawa Barat pada tanggal 29 Oktober 2023.

Sesampainya di lokasi, kelompok Nus mendatangi rumah anggota John sambil membawa senjata tajam. Naas, kelompok John rupanya sudah mengantisipasinya terlebih dahulu. mereka menyerang balik sambil melepaskan tembakan ke arah kelompok Nus hingga menewaskan Gaspar Rahantoknam (44). Tembakan juga sempat mengenai mobil yang ditumpangi oleh kelompok Nus Kei.

11 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, 9 sudah ditangkap dan 2 orang lagi masih buron.

“Sampai dengan saat ini kami sudah menetapkan 11 orang tersangka, dimana 9 diantaranya saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Hengki.

Hengki memaparkan hasil pemeriksaan dan didapat motif utama kasus ini adalah konflik di kampung halaman kedua kelompok.

“Kemudian hasil pemeriksaan kami bahwa kasus ini sebenarnya bermotif konflik antar beberapa kelompok yang sumbernya bukan di Jakarta yang terjadi pada bulan September 2023 di Maluku Utara,” tambahnya

Para tersangka kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya, dan akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal selama 6 tahun penjara. (DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.