Buat SIM dan SKCK Perlu Sertifikat Vaksin, Ini Penjelasannya?

oleh -3 Dilihat
43428 vaksinasi massal di rsudam lampung
Kapolresta Bandar Lampung Ino Hari

Bandar Lampung – Kini sertifikat Vaksin pun menjadi syarat wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia agar bisa mencapai herd immunity, begitu juga Bandar Lampung yang tengah berusaha mencapai itu.

Begitupun syarat untuk masuk Mall, Bioskop, Tempat Wisata, maupun dalam menggunakan Transportasi umum, Sertifikat Vaksin adalah hal yang wajib dimiliki masyarakat, meski tak semua tempat menerapkan hal ini.

Lantas, bagaimana syarat dalam pelayanan publik seperti membuat SIM maupun SKCK?

Disampaikan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto bahwa sertifikat vaksin wajib bagi masyarakat yang ingin membuat SIM maupun SKCK.

Baca : https://diskursusnetwork.com/2021/12/10/pos-penyekatan-kota-bandar-lampung-difokuskan-untuk-vaksinasi/

“Pelayanan Publik di Polresta Bandar Lampung juga kita berlakukan, saat masyarakat memohon pembuatan SIM atau SKCK, kita tanyakan dulu sudah vaksin atau belum,” kata Ino usai pelaksanaan vaksinasi di Tugu Juang Kantor Pos, pada Jumat (10/12/2021).

Bagi masyarakat yang belum divaksin, Ino mengatakan akan mengarahkannya ke gerai vaksin terlebih dahulu agarĀ  selanjutnya dilayani dalam pembuatan SIM maupun SKCK.

“Akan di scan barcode dulu di aplikasi Pedulilindungi, jika belum akan kita arahkan suntik vaksin terlebih dahulu. Kemudian setelah vaksin baru kita layani,” tambah Ino.

Alumni Akpol 96 ini juga mengatakan, saat ini upaya percepatan vaksin menjadi fokus agar mencapai target khususnya Kota Bandar Lampung. (Reporter-Tasya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.