Keren Nih, Mata Pelajaran Antikorupsi diajarkan di Sekolah Lampung

oleh -3 Dilihat
Untitled design 5 1
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung mencatat 13 Kabupaten/Kota di Lampung telah menerapkan mata pelajaran pendidikan antikorupsi. (Foto/Ilustrasi)

Bandar Lampung-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mencatat sebanyak 13 Kabupaten dan Kota di Lampung telah menerapkan mata pelajaran pendidikan antikorupsi. Mata pelajaran ini masuk sebagai muatan lokal wajib di sekolah.

“Saat ini ada 13 kabupaten dan kota yang telah memasukkan pendidikan antikorupsi sebagai mata pelajaran muatan lokal di satuan pendidikan.” ujar Sulpakar.

Ia menjelaskan, pendidikan antikorupsi menjadi mata pelajaran muatan lokal wajib bagi siswa SD, SMP, dan SMA ataupun sekolah kejuruan (SMK).

“Ini bentuknya bukan insersi atau disisipkan melainkan menjadi mata pelajaran wajib, dengan harapan ini menjadi salah satu upaya menanamkan antikorupsi sejak dini.” ucapnya.

Menurutnya, masih ada dua daerah yang belum menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai mata pelajaran muatan lokal dan masih dalam bentuk mata pelajaran sisipan yakni Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran.

“Masih ada dua daerah yang belum menjadikan ini sebagai muatan lokal wajib, namun secepatnya akan menjadi muatan lokal,” katanya.

Dia melanjutkan, untuk pelaksanaan pembelajaran pendidikan antikorupsi sebagai muatan lokal wajib sudah dilakukan sejak semester lalu.

“Sudah diterapkan sejak semester lalu, saat ini siswa sudah bisa menerima nilai hasil pembelajaran antikorupsi di rapor masing-masing,” ucapnya.

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan pendidikan antikorupsi menjadi mata pelajaran muatan lokal wajib, juga ditemukan sejumlah kendala salah satunya belum terdaftarnya mata pelajaran tersebut di Dapodik serta belum adanya guru khusus untuk mengajar mata pelajaran itu.

“Mata pelajaran ini memang belum terdaftar di Dapodik, jadi gurunya belum ada yang bersertifikasi masih digunakan guru dari mata pelajaran PPKN. Dan kita dorong untuk mata pelajaran ini bisa masuk Dapodik dengan berkoordinasi dengan kementerian serta KPK,” katanya.

Dia melanjutkan, dengan adanya pendidikan antikorupsi yang di tanamkan sejak dini, diharapkan dapat membentuk sumber daya manusia yang semakin berdaya saing.

“Semua juga disepakati dengan adanya peraturan kepala daerah di 15 kabupaten dan kota untuk memasukkan pendidikan antikorupsi ini sebagai mata pelajaran wajib, sebab semua harus ditanamkan sejak dini,” ucapnya pula. (Red,DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.