Pelebaran Jalinbar Pringsewu Dimulai, Anggaran Pembebasan Lahan Capai Rp6 Miliar

oleh -3 Dilihat
jalan pringsewu
Pengerjaan pelebaran jalan Ahmad Yani, Jalinbar Pringsewu mulai dikerjakan, Senin (15/11/2021)./FOTO: Anton

Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu mulai melakukan pembangunan pelebaran jalan di ruas jalan Ahmad Yani, Pekon Sidoharjo. Pelebaran jalan lintas barat (jalinbar) itu sepanjang 300 meter dari jembatan Bulokarto ke arah barat.

“Jalinbar ini kewenangan Balai Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (BP2JN). Izin sudah clear. Sebelah kanan dan kiri jalan yang lahannya sudah dibebaskan mulai dilakukan pengerukan dan perataan,” kata Kepala Dinas PU dan Perumahan Rakyat (Pupera) Pringsewu Imam Santikno di ruang kerjanya, Senin (15/11/2021).

Ia mengatakan tahapan pembebasan lahan untuk rencana pelebaran jalan mulai dilakukan tahun 2016. Dimana pembebasan lahan sampai tahun 2021 baru sepanjang 300 meter. Sementara, untuk biaya pembebasan lahan tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp6.449.410.000.

Rinciannya, kata dia, Rp3.229.933.000 untuk pembebasan lahan di jalur sebelah kiri dan pembebasan lahan di jalur sebelah kanan sebesar Rp3.269.477.000.

“Pembebasan lahan tersebar di beberapa titik di ruas kanan dan kiri jalan. Masih ada beberapa rumah milik warga yang belum sepakat untuk ganti rugi pembebasan lahan. Rata-rata ada masalah di internal keluarga terkait rencana ganti rugi,” imbuh Imam.

Diketahui, rencana pemerintah kabupaten melakukan pelebaran ruas jalan protokol Kabupaten Pringsewu itu sejak 2014 lalu. Namun, rencana itu sempat mengalami stagnan lantaran keterbatasan anggaran pemerintah kabupaten.

Adanya persoalan pembebasan lahan terkait adanya warga yang tidak menyetujui ganti rugi tanah mereka digunakan untuk pelebaran jalan juga menjadi kendala.

Tujuh tahun lamanya, rencana pelebaran itu baru terealisasi. Meski pembebasan lahan tahap awal baru sepanjang 300 meter dari rencana lebih kurang 3 kilometer sampai dengan perempatan lampu merah Pasar Pringsewu.

Dari rencana tersebut, pembebasan lahan dilakukan dengan lebar 6 meter ruas kanan dan kiri jalan. Selain untuk pelebaran jalan, digunakan juga untuk pembangunan pedestrian (jalur pejalan kaki).

“Tahun 2022 pemerintah kabupaten menganggarkan sebesar Rp2,3 miliar untuk pembebasan lahan tahap dua,” jelas Imam.

Terkait besaran anggaran untuk memulai pelebaran jalan tahun 2021, Imam mengaku tidak terlalu ingat berapa besaran anggarannya.

Meski demikian, kata dia, pemerintah kabupaten saat ini sedang mengupayakan usulan bantuan anggaran ke kementrian. Hal itu dilakukan untuk mendukung pembangunan pelebaran jalan tahun 2022 mendatang.

“Anggaran untuk pembangunan pelebaran jalan tahun depan kita usulkan ke kementerian sebesar Rp25 miliar,” tutupnya. []

Laporan Kontributor: Anton Nugroz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.