Kejati Lampung Segera Bentuk Satgas Khusus Tindak Mafia Tanah & Pelabuhan

oleh -3 Dilihat
kasipenkum made e1636632077426
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra./FOTO: Roy

Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera membentuk satuan tugas khusus (satgasus) guna menindak mafia tanah dan pelabuhan. Hal itu dilakukan sebagai respon cepat dari perintah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

“Kejati Lampung secara cepat merespon atensi dari Jaksa Agung untuk para kejati agar fokus membasmi mafia-mafia pelabuhan dan tanah yang sudah meresahkan,” kata Kasipenkum Kejati Lampung I Made Putra Agus pada Senin (15/11/2021).

Dia mengatakan, Kejati Lampung pun sudah segera merespon dan segera akan membentuk satgas, yang tergabung dalam Bidang Intelijen, Pidana Umum (Pidana Umum) dan Pidana Khusus (Pidsus).

“Nantinya ada petunjuk teknis seperti apa kegiatan di lapangan. Namun yang jelas perintah Kajagung itu secara langsung akan kita laksanakan. Bahkan kemarin diperintahkan untuk memasang baliho atau spanduk maupun di videotron (nomor) hotline aduan, agar masyarakat tahu pengaduan itu ditunjukan kemana,” katanya.

Jadi masyarakat yang mau mengadu, terus Made, apabila menemukan indikasi mafia-mafia tanah dan pelabuhan yang meresahkan bisa segera lapor ke kejaksaan.

Sebelumnya Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan seluruh jajaran kejati menggencarkan upaya pemberantasan mafia tanah dan pelabuhan.

Upaya itu dinilai Jaksa Agung sebagai hal yang krusial, karena praktiknya telah banyak meresahkan masyarakat dan menghambat proses pembangunan nasional.

Selain itu, dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah. Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.

“Salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah,” ujarnya.

Jaksa Agung juga memerintahkan kepada para kepala satuan kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri, agar segera bentuk satuan tugas khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus.

“Tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. Cermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara,” pungkasnya. []

Laporan Reporter: Roy Baskara Pratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.