Siapkan Kocek Bayar Tol Lebih Dalam Lebaran Nanti, Tarif Jakarta-Cikampek dan Jalan MBZ Bakal Naik

oleh -0 Dilihat
tol
IlustrasiJalan Layang Tol

Jakarta – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola Tol Jakarta-Cikampek, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku pengelola Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (Tol MBZ) akan menaikkan tarif tol mulai dari Sabtu (09/03/2024) 00:00 WIB.

Vice President, Company Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo mengatakan, kenaikan tarif tersebut untuk mengimbangi penambahan lajur di Tol Jakarta-Cikampek dan fasilitas tempat parkir darurat di flyover MBZ.

Dia mengatakan kenaikan tarif komprehensif tersebut sebagian besar didasarkan pada perhitungan inflasi pada September 2016 hingga Desember 2023 untuk Tol Jakarta-Cikampeh, dan Oktober 2020 hingga Desember 2023 untuk ruas flyover MBZ.

Selain itu, komponen lainnya adalah laba atas investasi peningkatan kapasitas Tol Jakarta-Cikampek, dari 50km menjadi 67km ke Cikampek dan 62km menjadi 50km ke Jakarta, serta di empat fasilitas parkir darurat tersedia di Jakarta – jalan layang MBZ.

Baca juga: Jokowi Soal Harga Beras: Tolong Jangan Terus Ditanyakan ke Saya Cek di Lapangan Sendiri

“Penyesuaian tarif ini untuk memastikan lingkungan investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap prospek industri jalan tol di Indonesia, dan memastikan tingkat pelayanan pengelola jalan tol konsisten dengan jalan tol. (SPM),” ujar Ria Marlinda dalam keterangan resmi, Rabu (06/03/2024) dikutip detik.

Peningkatan kapasitas lajur Tol Jakarta-Cikampek akan dilaksanakan pada tahun 2022 hingga 2023, dengan penambahan kapasitas tol dari 3 lajur menjadi 4 lajur, dengan total panjang 18,2 kilometer.

Peningkatan kapasitas ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran dengan mengurangi kemacetan kendaraan menuju arah Cikampek setelah sepanjang 48 kilometer, karena terdapat 2 perlintasan lalu lintas antara Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed.

Peningkatan pelayanan lainnya juga dilakukan di simpang susun MBZ yaitu penyediaan tempat parkir darurat di 4 lokasi yaitu KM 21 dan KM 41 tujuan Cikampek serta KM 40 dan KM 22 tujuan Jakarta. Semua dirancang untuk memenuhi kebutuhan keselamatan pengguna jalan jika terjadi keadaan darurat di jalan tol layang.

Mengutip Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024, berikut daftar tarif tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ:

  1. Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur
  • Golongan I naik dari Rp4.000 menjadi Rp5.500
  • Golongan II naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
  • Golongan III naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
  • Golongan IV naik dari Rp 8.000 menjadi Rp11 ribu
  • Golongan V naik dari Rp8.000 menjadi Rp11 ribu
  1. Jakarta IC-Cikunir, Jakarta IC-Bekasi Barat, Jakarta IC-Bekasi Timur, Jakarta IC-Tambun, Jakarta IC-Cibitung, Jakarta IC-Cikarang Barat
  • Golongan 1 naik dari Rp7.000 menjadi Rp9.500
  • Golongan II naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
  • Golongan III naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
  • Golongan IV naik dari Rp14 ribu menjadi Rp19 ribu
  • Golongan V naik dari Rp14 ribu menjadi Rp19 ribu
  1. Jakarta IC-Cibatu, Jakarta IC-Cikarang Timur, Jakarta IC-Karawang Barat
  • Golongan I naik dari Rp12.500 menjadi Rp16.500
  • Golongan II naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500
  • Golongan III naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500
  • Golongan IV naik dari Rp24 ribu menjadi Rp32.500
  • Golongan V naik dari Rp24 ribu menjadi Rp32.500
  1. Jakarta IC-Karawang Timur, Jakarta IC-Dawuan, Jakarta IC- Kalihurip, Jakarta IC-Cikampek
  • Golongan I naik dari Rp20 ribu menjadi Rp27 ribu
  • Golongan II naik dari Rp30 ribu menjadi Rp40.500
  • Golongan III naik dari Rp30 ribu menjadi Rp40.500
  • Golongan IV naik dari Rp40 ribu menjadi Rp54 ribu
  • Golongan V naik dari Rp40 ribu menjadi Rp54 ribu. (DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.