Soal PKB Suarakan Hak Angket, Luluk Hamidah: Tidak Arahan Dari Cak Imin

oleh -0 Dilihat
PKB
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah

Jakarta – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah mengaku tidak mendapatkan arahan dari Ketua Umum PKB sekaligus calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) soal hak angket.

Luluk menyebut, dirinya tidak pernah dilarang untuk menyuarakan soal hak angket di DPR RI. Selain itu, Cak Imin juga tidak memberikan arahan terhadap para kadernya di DPR RI.

“Selama ini saya tidak pernah dilarang untuk bicara apapun. Tidak ada arahan karena beliau (Cak Imin) percaya kita, tau apa fungsi kita,” kata Luluk saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (06/03/2024).

Baca juga: Aspirasi Hak Angket Menggema di Rapat Paripurna DPR RI

Menurutnya, sudah ada 7 anggota fraksi partai PKB yang siap menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Kalau di fraksi PKB sudah ada mungkin sekitar 7 kali ya yang sudah ada nama dan siap. Dan beberapa diantaranya juga sudah memberikan statement yang ada kaitannya dengan angket,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, pada Selasa (5/03/2024), Luluk menjadi salah satu anggota DPR RI yang ikut menyuarakan soal hak angket bersama Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS dan Aria Bima dari Fraksi PDIP. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.