Aspirasi Hak Angket Menggema di Rapat Paripurna DPR RI

oleh -0 Dilihat
Hak Angket
Luluk Nur Hamidah, anggota DPR RI dari Fraksi PKB.

Jakarta – Aspirasi Hak Angket menggema seketika sesaat setelah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membuka rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun sidang 2023-2024 di Ruang Paripurna DPR RI pada Selasa (05/04/2024).

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang pertama kali menyampaikan aspirasi terkait Hak Angket.

“Aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI ini menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu 2024 alasannya pertama perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen sosial bagi bangsa Indonesia harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung umum bebas rahasia jujur dan adil. kedua munculnya berbagai keresahan di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu perlu direspon DPR RI secara bijak dan proposal adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam undang-undang dasar dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab pekerjaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan masyarakat dan menjaga integritas Pemilu sehingga kita bisa meresponnya secara bijak dan proporsional,” ujar Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI menyambut aspirasi dari PKS dengan menyebut proses Pemilu 2024 brutal dan menyakitkan.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR Dibuka, Hak Angket Ditunggu Masyarakat

“Saya adalah salah satu pelaku sejarah gerakan reformasi 98 sepanjang Pemilu yang saya ikuti semenjak 99 belum pernah melihat ada sebuah proses pemilu yang brutal dan menyakitkan ini gimana etika dan moral politik berada di titik minus kalau tidak bisa dikatakan di titik itu ketika para akademisi para budayawan serta profesional para mahasiswa bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan, maka saya kira salah karena naifnya kalau lembaga Dewan Perwakilan Rakyat agar tidak diam saja dan membiarkan orang-orang tidak terjadi sesuatu tanggung jawab moral dan politik kita hari ini adalah mendengarkan suara yang sudah diteriakan ataupun suara yang tak sanggup disuarakan dengan kita untuk melakukan langkah-langkah konstitusional apapun langkah-langkah itu,” tegas Luluk Nur Hamidah, anggota DPR RI dari Fraksi PKB.

Luluk menyatakan Hak Angket harus dilakukan DPR RI.

“Melalui hak angket dan melalui harkat Inilah kita akan menemukan titik terang seterang-serangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desa-desus keceriaan yang tidak perlu kita hanya ingin berbagi demokrasi yang kita lahirkan dengan air mata berdarah-darah dan bahkan nyawa yang begitu banyak dikorbankan pada tahun 98 kita berakhir dengan sia-sia Oleh karena itu Pimpinan dan seluruh anggota DPR saya mendukung ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” tutup Luluk pada Rapat Paripurna. (DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.