Jualan Narkoba, PNS Di Lampung Diringkus Polisi

oleh -0 Dilihat
Jualan Narkoba, Oknum PNS Di Lampung Diringkus Polisi
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RR (39) ditangkap bersama satu orang rekannya berinisial IWK (18) atas kasus Narkoba

Lampung– Jual narkoba, seorang oknum PNS Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat.

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RR (39) ditangkap bersama satu orang rekannya berinisial IWK (18).

Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Yopi Hariyadi membenarkan, keduanya ditangkap di jalan Poros Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Benar keduanya sudah kita tangkap. Salah satu dari dua tersangka yang ditangkap berinisial RR berstatus sebagai PNS di Pemkab Tulang Bawang Barat,” kata Iptu Yopi, pada Kamis (21/9/2023).

Menurutnya, penangkapan kedua tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka TP (23) yang sebelumnya telah ditangkap pada Rabu 30 September 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

“Penangkapan terhadap RR dan IWK merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba oleh Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat yang mengamankan seorang laki-laki berinisial TP,” ujarnya.

Setelah menadapatkan informasi, lanjut Yopi, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka.

“Dari tersangka RR dan IWK, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket klip besar berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,52 gram yang disimpan dalam kotak rokok dan disembunyikan di atap warung,” ungkapnya.

Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp3 Juta dan satu unit sepeda motor.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.