Adik Kakak Gasak HP di Salon Dua Putri Pringsewu, Kakak Tertangkap Adik Masih DPO

oleh -0 Dilihat
Adik Kakak Gasak HP di Salon Dua Putri Pringsewu, Kakak Tertangkap Adik Masih DPO
HK (28), warga Kelurahan Pringsewu Utara ditangkap atas kasus pencurian HP di Salon yang terjadi pada 10/8/2023.

Pringsewu- Unit Reskrim Polsek Pringsewu menangkap dua orang kakak beradik pelaku pencurian handphone yang terjadi di Salon dan Spa Dua Putri, di jalan kesehatan, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu pada 10 /8/2023 lalu.

Dari keterangan pihak berwajib, tersangka berhasil mencuri 1 unit handphone Oppo A16 senilai Rp.1,9 juta dan 1 buah ATM BRI dengan saldo sekitar Rp.1,4 juta. ATM tersebut ditemukan di belakang casing HP yang hilang.

Pelaku yang diringkus berinisial HK (28), warga Kelurahan Pringsewu Utara, sementara adik kandung pelaku HK masih dalam pencarian.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi, mengatakan tersangka HK ditangkap di rumahnya pada Sabtu dini hari, (19/8) sekitar pukul 03.00 Wib.

“Korban, Dini Fadilah (24), warga Pekon Podosari, mengalami kerugian sebesar Rp.3,3 juta dan telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ungkap AKP Rohmadi pada Senin (21/8/2023) siang.

Kapolsek menjelaskan bahwa pencurian tidak dilakukan oleh tersangka HK sendirian. Dia melibatkan adik kandungnya yang berinisial CA alias Grandong yang masih berstatus buron.

Adapun handphone milik korban telah ditemukan polisi, namun uang sebesar Rp.1,4 juta yang ada di ATM tidak dapat diselamatkan karena telah dicairkan oleh adik tersangka.

“Kedua pelaku ini sebelumnya sudah kenal dengan korban. Setelah kasus pencurian terjadi, adik korban menghubungi korban dan berpura-pura bisa membantu memblokir rekening korban dengan syarat korban memberikan nomor pin ATM yang hilang. Setelah mendapatkan nomor pin, pelaku mengambil saldo ATM korban melalui ATM BRI Link,” tambah Kapolsek.

Tersangka HK akan dijerat dengan pasal 363 Jo pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan dia dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 7 tahun. (Red DN/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.