Lagi! KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Di Basarnas

oleh -0 Dilihat
Lagi! KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Di Basarnas
KPK kembali menetapkan 3 orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk di Basarnas

Jakarta- Pascakasus suap yang menjerat petinggi Badan SAR Nasional (Basarnas), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menetapkan 3 orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk.

Ketiga tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, mantan Sekretaris Utama Basarnas, Max Ruland Boseke dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Basarnas RI, Anjar Sulistiyono serta Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan, bahwa pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014.

“KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014,” kata Ali Fikri, pada Jum’at (11/8/2023).

Menurutnya, kasus tersebut merupakan kasus yang berbeda dari yang sebelumnya telah diungkap KPK yakni terkait kasus suap yang menjerat Kabasarnas RI, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi beserta sejumlah petinggi lainnya.

“Ini kasus yang berbeda. Kalau yang sebelumnya terkait kasus suap, sedangkan yang tiga orang tersangka ini merupakan kasus pengadaan truk di lingkungan Basarnas,” ungkapnya.

Hingga saat ini, lanjut Ali, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut.

“Kecukupan alat bukti menjadi dasar kami untuk nantinya menyampaikan secara lengkap konstruksi utuh perkara ini,” ujarnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.