Mahfud MD Minta Proses Hukum Panji Gumilang Dipercepat, Diduga Ada Pencucian Uang Dan Korupsi

oleh -0 Dilihat
Mahfud MD Minta Proses Hukum Panji Gumilang Dipercepat, Diduga Ada Pencucian Uang Dan Korupsi
Menkopolhukam Mahfud MD saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/8/2023)

Jakarta- Pasca pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang jadi tersangka, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD minta Bareskrim Polri mempercepat proses pidana umum dan pidana khusus.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD usai Rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas , Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beserta sejumlah pihak terkait, pada Kamis (3/8/2023).

Mahfud menyebut, pihaknya telah meminta Bareskrim Polri untuk mempercepat proses hukum terhadap Panji Gumilang.

“Diluar soal penodaan agama, yang perlu diperhatikan Mabes Polri adalah laporan-laporan tindak pidana umum dan khususnya,” kata Mahfud MD.

Menurutnya, kasus yang menyeret Panji Gumilang tersebut bukanlah hanya kasus penistaan agama saja, melainkan pidana umum dan khusus.

“Kami meminta Bareskrim Polri untuk mempercepat proses pidana umum dan khususnya. Karena selain penistaan agama, ada tindak pidana khusus misalnya pencucian uang dan tindak pidana umumnya seperti penggelapan,” jelasnya.

Baca: Mahfud MD : Al Zaytun Harus Diselamatkan, Biangnya Hanya di Panji Gumilang

Selain pencucian uang, lanjut Mahfud, pada tindak pidana khusus yang menjerat Pimpinan Al Zaytun ini diduga terkait kasus korupsi.

“Ada juga pidana khusus selain pencucian uang, korupsi barangkali karena menyangkut penyalahgunaan dana negara. Oleh sebab itu, prosesnya harus dipercepat,” tegasnya. (Ilham)

Baca: Resmi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Kembali Akan Diperiksa Siang Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.